Disparbudpora Kapuas Ungkap Hambatan Lapangan yang Mengancam Kelestarian Objek Sejarah

Disparbudpora Kapuas Ungkap Hambatan Lapangan yang Mengancam Kelestarian Objek Sejarah

ACARA pembukaan Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Kapuas 2026.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Upaya menyelamatkan warisan sejarah di Kabupaten Kapuas masih menghadapi berbagai hambatan. Mulai dari belum adanya tempat penyimpanan benda bersejarah, persoalan administrasi lahan di Situs Kuno Bataguh, hingga penyelamatan peninggalan bersejarah di kawasan Kota Baru.

Tiga persoalan itu mengemuka dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Kapuas 2026 yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (16/7/2026). Sidang yang berlangsung hingga 18 Juli tersebut menjadi tahapan penetapan sekaligus pengusulan objek bersejarah ke Registrasi Nasional Cagar Budaya.

Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kapuas Budi Kurniawan  mengatakan, pemerintah daerah masih membutuhkan fasilitas penyimpanan yang layak untuk mengamankan koleksi benda bersejarah milik masyarakat.

Selain itu, penyelesaian administrasi lahan di kawasan Situs Kuno Bataguh seluas sekitar lima hektare juga menjadi pekerjaan rumah. Kondisi serupa terjadi di kawasan Kota Baru yang menyimpan sejumlah peninggalan sejarah dan memerlukan langkah penyelamatan.

"Kami berharap camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat ikut aktif mendata objek-objek yang memiliki nilai sejarah. Jangan sampai aset berharga ini hilang karena tidak pernah terinventarisasi," ujarnya.

Di tengah tantangan tersebut, proses penetapan cagar budaya tetap berjalan. Tahun ini terdapat tujuh Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang menjalani validasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebelum diusulkan masuk Registrasi Nasional sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Objek yang disidangkan terdiri atas dua bangunan, yakni Rumah Hai Amos Akaya dan Rumah Segitiga di Mandomai. Sementara lima lainnya merupakan benda bersejarah di lingkungan Gereja Mandomai, meliputi harmonium asal Swiss/Jerman, terompet gereja, peralatan perjamuan, sakristi Makam Misionaris C.C. Hendrich, serta mozaik gereja yang tergolong langka.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama