Bupati HM Wiyatno Apresiasi Sinergi DPRD Kapuas Terkait Raperda APBD 2025

Bupati HM Wiyatno Apresiasi Sinergi DPRD Kapuas Terkait Raperda APBD 2025

BUPATI Kapuas HM Wiyatno bersama pimpinan DPRD Kapuas saat penandatangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima raperda tersebut dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (6/7/2026).

Persetujuan diberikan oleh tujuh fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kapuas dipimpin Ketua DPRD Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Turut hadir Wakil Bupati Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, jajaran kepala perangkat daerah, staf ahli, para asisten Setda, serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati HM Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas raperda secara intensif hingga akhirnya mencapai persetujuan bersama.

"Terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama pembahasan. Persetujuan ini menjadi wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," kata Wiyatno.

Bupati menegaskan berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kapuas. Menurutnya, seluruh masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

"Masukan yang disampaikan fraksi-fraksi akan kami tindak lanjuti sebagai bahan penyempurnaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.

Wiyatno juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menjelaskan agenda utama rapat paripurna adalah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.

Usai penyampaian pandangan akhir fraksi, rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Kapuas dan pimpinan DPRD. Penandatanganan tersebut menjadi penanda rampungnya salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD dalam mendukung pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama