7 Fraksi DPRD Kapuas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dilanjutkan Penandatanganan Bersama

7 Fraksi DPRD Kapuas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dilanjutkan Penandatanganan Bersama

SUASANA Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (6/7/2026).

Rapat yang digelar di ruang paripurna Gedung DPRD Kapuas itu dipimpin Ketua DPRD Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Waket II Berinto serta anggota dewan lainnya.

Hadir pula Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, Wabub Dod, Sekda Kapuas Usis I Sangkai   jajaran staf ahli, asisten Setda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan.

Saat membuka rapat, Ardiansah menjelaskan agenda utama sidang paripurna adalah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

"Sesuai jadwal Banmus, agenda rapat kali ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025," ujar Ardiansah.

Secara bergantian, juru bicara dari tujuh fraksi menyampaikan pandangan akhir masing-masing, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Kapuas bersama pimpinan DPRD.

Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting sebelum Raperda diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama