Wakil Ketua DPRD Kalteng Minta Pemprov Tuntaskan Temuan Aset BPK

Wakil Ketua DPRD Kalteng Minta Pemprov Tuntaskan Temuan Aset BPK

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Ansyari, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dilantik untuk segera mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset yang masih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Ansyari pada Selasa (30/6/2026), menyusul hasil Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar DPRD Kalimantan Tengah, Jumat (26/6/2026). 

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Ansyari, secara umum seluruh fraksi memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah rekomendasi BPK yang harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait pengelolaan aset daerah. Penyelesaian temuan tersebut dinilai penting agar tidak menjadi persoalan yang terus berulang pada pemeriksaan di tahun-tahun berikutnya.

"Semua pemandangan fraksi pada prinsipnya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memperoleh opini WTP ke-12 secara berturut-turut dari BPK RI. Namun demikian, ada beberapa catatan dari masing-masing fraksi terkait rekomendasi BPK yang harus segera diselesaikan," ujar Ansyari.

Ia berharap kepala OPD yang baru dilantik dapat menjadikan penyelesaian rekomendasi BPK sebagai salah satu prioritas kerja. Menurutnya, langkah tersebut akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ansyari juga menekankan bahwa keberhasilan meraih opini WTP harus diikuti dengan komitmen untuk menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan. Dengan demikian, pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia optimistis, melalui sinergi antara Pemprov Kalimantan Tengah, OPD, dan DPRD, seluruh temuan BPK dapat diselesaikan secara bertahap. 

"Upaya tersebut diharapkan mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kalteng," pungkasnya.[andre]
Lebih baru Lebih lama