SUASANA Rapat Mediasi Sengketa Lahan salah satu PBS yang difasilitasi Pemkab Kapuas.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas memediasi konflik lahan perkebunan kelapa sawit seluas 883 hektare antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya (GIJ). Fasilitasi penanganan masalah ini digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas pada Kamis (4/6/2026).
Langkah strategis tersebut diambil sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas wilayah serta iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kapuas.
Mediasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., bersama Sekretaris Daerah, Usis I. Sangkai ini, merupakan tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi oleh Koperasi Handep Hapakat pada 25 Mei 2026 lalu.
Dalam aksi sebelumnya, pihak koperasi mengumumkan rencana pengambilalihan lahan yang selama ini dikelola oleh PT Graha Inti Jaya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menegaskan bahwa pemerintah hadir murni sebagai fasilitator yang objektif. Pemkab Kapuas berkomitmen penuh untuk membantu mencari solusi terbaik yang adil bagi kedua belah pihak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik dan menjaga situasi tetap kondusif. Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara musyawarah sehingga dapat menghasilkan solusi yang adil," ujar Dodo.
Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, menambahkan bahwa pertemuan ini menjadi wadah krusial untuk mengonfrontasi data dan aspirasi dari kedua belah pihak. Melalui transparansi data tersebut, Pemkab Kapuas berharap tercipta kesepahaman bersama agar konflik dapat diselesaikan secara damai, transparan, dan berkeadilan demi kemajuan daerah.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan koperasi, manajemen PT GIJ, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.[zulkifli]
