PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan In-House Training Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan lingkungan hidup yang aman dan sesuai regulasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (4/6/2026), dengan melibatkan aparatur pemerintah serta pengelola lingkungan yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan penanganan limbah B3 di wilayah Kalteng.
Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman peserta terkait regulasi pengelolaan limbah B3, tata cara penanganan yang benar, serta berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan identifikasi, penyimpanan, pengangkutan, hingga proses pengelolaan limbah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan lingkungan yang terus berkembang semakin kompleks.
Menurut Joni Harta, pengelolaan limbah B3 memerlukan pengetahuan teknis dan keterampilan yang memadai, mengingat limbah jenis ini memiliki potensi risiko tinggi terhadap kesehatan manusia maupun keberlanjutan lingkungan apabila tidak ditangani secara tepat.
“Pengelolaan limbah B3 membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus terus dilakukan agar setiap tahapan pengelolaan dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Joni Harta saat memberikan arahan.
Dia menambahkan bahwa pemahaman yang baik mengenai pengelolaan limbah B3 tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan di daerah.
“Setiap aparatur yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan harus memahami bagaimana limbah B3 diidentifikasi, disimpan, diangkut, hingga dikelola dengan benar. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan pemahaman tersebut semakin kuat dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tambahnya.
"Dengan kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalteng, untuk pengawasan dan pengelolaan limbah B3 dapat dilaksanakan semakin profesional, efektif, dan bertanggung jawab," pungkasnya.[andrei/deni]
Tags
pemprov kalteng
