Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Sepakat Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Sepakat Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

PALANGKA RAYA – Seluruh fraksi di DPRD Kalimantan Tengah menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya.

Adapun tujuh fraksi yang secara resmi menyatakan menerima raperda tersebut yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN.

 Kesepakatan seluruh fraksi menunjukkan adanya dukungan legislatif terhadap proses pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah tahun sebelumnya.

Dalam agenda paripurna tersebut, DPRD menggelar penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, pidato pengantar terkait raperda tersebut telah disampaikan oleh Gubernur Kalteng melalui Penjabat Sekretaris Daerah pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III yang berlangsung sehari sebelumnya, beberapa hari yang lalu.

Proses pembahasan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan APBD, sekaligus menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

Pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang telah disampaikan seluruh fraksi pendukung dewan dalam rapat tersebut.

“Demikian tadi telah kita dengarkan bersama pemandangan umum tujuh fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Ansyari, Jumat (26/6/2026).[andre]
Lebih baru Lebih lama