Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Kabupaten Kapuas

Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Kabupaten Kapuas

SUASANA Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas oleh Tim Mabes Polri.| foto : dokhmsreskps

KUALA KAPUAS - Kampung Bebas Narkoba yang berada di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, mendapat peninjauan dan penilaian langsung dari Tim Penilai Mabes Polri, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, sekaligus menjadi upaya memperkuat program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.

Penilaian dilaksanakan di Kantor Kelurahan Selat Utara yang menjadi Posko Kampung Bebas Narkoba serta Pos Kamling RT 4 Kelurahan Selat Utara. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Tim penilai Mabes Polri dipimpin oleh Kombes Pol Witarsa Aji,  bersama anggota tim. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Tim Pendamping Polda Kalimantan Tengah yang dipimpin AKBP Rian Tohari, beserta anggota.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Bupati Kapuas, HM Wiyatno, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yuharma, anggota DPRD Kabupaten Kapuas Thosibae Limin  jajaran perangkat daerah, 

Hadie pula Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, Camat Selat, Kapolsek Selat, Danramil Kota, Lurah Selat Utara, para ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, serta warga Kelurahan Selat Utara.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, menyampaikan, penilaian Kampung Bebas Narkoba ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba atau Bersinar.

“Pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, menjadi semangat dalam pelaksanaan program tersebut," ujarnya.

Lebih lagi dikatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (P4GN). 

Selain itu, program ini juga mendorong terbentuknya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menangkal ancaman narkoba maupun gangguan keamanan lainnya.

"Melalui Kampung Bebas Narkoba, masyarakat diharapkan dapat menjadi agent of change yang mampu mengawasi lingkungan sekitar, memberikan edukasi, serta berperan aktif melaporkan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba," katanya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama