DPRD Kapuas Kawal Raperda APBD 2025 dan Berikan Catatan Terkait Temuan BPK

DPRD Kapuas Kawal Raperda APBD 2025 dan Berikan Catatan Terkait Temuan BPK

SUASANA Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kapuas.| foto : istimewa

​KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya. 

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas pada Jumat (26/6/2026) pagi.

​Kendati seluruh fraksi pendukung dewan menyetujui pembahasan raperda tersebut, DPRD Kabupaten Kapuas melalui Panitia Khusus (Pansus) tetap memberikan catatan rekomendasi yang tegas terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Jalannya ​rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD, Yohanes. Agenda ini juga dihadiri oleh Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, unsur staf ahli, asisten setda, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan.

​Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menjelaskan bahwa ada dua agenda utama yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini.

​"Pertama, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025. Kedua, Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Hasil Pemeriksaan LHP BPK RI Tahun 2025 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas," ujar Ardiansah.

​Seluruh Fraksi DPRD Kapuas Sepakat Lanjutkan Pembahasan

DALAM sesi pemandangan umum, tujuh fraksi pendukung DPRD Kapuas melalui juru bicara masing-masing menyatakan sepakat membawa Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 ke tingkat pembahasan berikutnya bersama pihak eksekutif.

​Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, dan NasDem: Menyatakan dapat menerima dokumen raperda dan sepakat membawanya ke tahap pembahasan sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Bamus).

​Fraksi Gerindra, PAN, dan PKB: Menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar proses pembahasan berjalan harmonis sesuai tata tertib dewan.

​Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera: Memberikan apresiasi atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang dinilai sebagai bukti komitmen perbaikan tata kelola keuangan daerah.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama