KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025, Senin (15/6/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kapuas. Pembahasan dipimpin Franco B. Dehen dan Rahmad Jainudin, ST.
Sejumlah pihak hadir dalam rapat tersebut. Di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Inspektorat Kabupaten Kapuas, serta anggota DPRD Kapuas.
Pembahasan LHP BPK RI menjadi bagian dari proses tindak lanjut DPRD bersama pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Pansus menggali penjelasan dari perangkat daerah terkait mengenai temuan dan rekomendasi yang tercantum dalam laporan pemeriksaan tersebut.
Forum tersebut juga menjadi ruang bagi DPRD untuk memastikan langkah tindak lanjut pemerintah daerah berjalan sesuai rekomendasi BPK RI dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan, masing-masing pihak menyampaikan informasi serta penjelasan sesuai bidang dan kewenangannya. Catatan hasil rapat selanjutnya menjadi bahan Pansus DPRD Kapuas dalam menyusun pembahasan lanjutan.
"DPRD Kapuas mendorong agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat. Hal ini diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah," kata Anggota DPRD Kapuas Franco B Dehen.
Rapat berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.[zulkifli]
Tags
kapuas
