PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, menyoroti belum dibayarkannya honor guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kapuas selama enam bulan.
Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik.
Pernyataan itu disampaikan Sugiyarto di Palangka Raya pada Sabtu (27/6/2026). Menurutnya, keterlambatan pembayaran honor guru PPPK tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.
Sugiyarto menegaskan bahwa proses rekrutmen PPPK, baik untuk formasi paruh waktu maupun penuh waktu, merupakan usulan yang diajukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan ketersediaan anggaran pembayaran gaji dan honor sejak awal pengusulan.
Ia menilai, penyusunan anggaran harus dilakukan secara cermat, realistis, dan berkelanjutan. Perencanaan yang kurang matang berpotensi menimbulkan persoalan keuangan di tengah tahun anggaran, sehingga berdampak langsung pada pemenuhan hak para guru PPPK.
“Ini karena usulan PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu itu kan usulan dari kabupaten/kota. Sehingga dalam penganggarannya setiap tahun juga harus konsisten, karena ini menjadi beban kabupaten/kota dan provinsi,” ujar Sugiyarto.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penganggaran, terutama yang berkaitan dengan belanja pegawai. Langkah tersebut penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada tahun-tahun mendatang.
Sugiyarto menekankan bahwa guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia.
Oleh karena itu, hak-hak mereka, termasuk pembayaran honor dan gaji, harus dipenuhi tepat waktu sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas segera menyelesaikan tunggakan honor guru PPPK serta memperbaiki sistem perencanaan anggaran ke depan.
"Dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik, kesejahteraan tenaga pendidik dapat terjamin dan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat tetap terjagan," pungkasnya.[andrei]
Tags
DPRD kalteng
