DPRD Kalteng Soroti Minimnya Peran Pengawasan dalam Program Koperasi Desa Merah Putih

DPRD Kalteng Soroti Minimnya Peran Pengawasan dalam Program Koperasi Desa Merah Putih

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, mengkritisi belum jelasnya mekanisme pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

 Menurutnya, skema program tersebut membuat ruang pengawasan DPRD menjadi sangat terbatas karena pelaksanaannya berlangsung langsung dari pemerintah pusat hingga ke tingkat pemerintah desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudarsono usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Sabtu (27/6/2026).

 Ia menilai hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai posisi dan kewenangan DPRD dalam mengawal implementasi program tersebut di daerah.

Sudarsono menjelaskan, Program Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan yang lahir dari pemerintah pusat dan melibatkan pemerintah desa sebagai ujung tombak pelaksana. 

Kondisi itu membuat jalur koordinasi tidak banyak melibatkan pemerintah daerah maupun DPRD sebagai lembaga pengawas.

Menurutnya, pola pelaksanaan tersebut berpotensi mengurangi fungsi kontrol yang selama ini dijalankan DPRD terhadap berbagai program pembangunan di daerah.

Akibatnya, DPRD hanya dapat memberikan masukan atau rekomendasi tanpa memiliki kewenangan pengawasan secara langsung.

"Kita mungkin tidak punya peran secara langsung ya, karena ini lahir dari pemerintah bahkan melibatkan pemerintah desa. Yang saya sendiri bingung, kita perannya di mana. Kita hanya memberikan saran-saran saja sebenarnya," ujar Sudarsono.

Dia berharap ke depan terdapat kejelasan regulasi yang mengatur keterlibatan DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap program-program strategis nasional yang dijalankan di daerah. Dengan demikian, pelaksanaan program tetap dapat berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sudarsono juga menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan DPRD perlu diperkuat agar setiap kebijakan yang dijalankan dapat diawasi secara optimal. Menurutnya, pengawasan yang baik akan membantu memastikan program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"DPRD Kalteng tetap berkomitmen mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dukungan tersebut juga harus diiringi dengan kejelasan peran setiap lembaga agar fungsi pengawasan dan akuntabilitas publik tetap berjalan secara efektif," pungkasnya.[andrei]
Lebih baru Lebih lama