DPRD Kalteng Soroti Sejumlah Catatan dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 Meski Raih WTP ke-12

DPRD Kalteng Soroti Sejumlah Catatan dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 Meski Raih WTP ke-12

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menegaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 masih menyisakan sejumlah catatan penting yang perlu mendapat perhatian serius untuk segera dibenahi.

Pernyataan tersebut disampaikan Junaidi menyusul capaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Prestasi itu menandai keberhasilan Pemprov Kalteng mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan selama 12 kali berturut-turut.

Meski demikian, Junaidi menegaskan bahwa pencapaian opini WTP tidak serta-merta menutup adanya berbagai kekurangan dalam pelaksanaan anggaran daerah.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dievaluasi agar tata kelola keuangan daerah semakin efektif dan berdampak maksimal bagi pembangunan.

"Hal tersebut disampaikan usai dirinya mengikuti rapat paripurna DPRD Kalimantan Tengah yang digelar di Palangka Raya pada Kamis, 25 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, DPRD menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD yang telah berjalan selama tahun anggaran sebelumnya,"ucapnya, Jumat (26/6/2026).

Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Kalteng, kata Junaidi, akan tetap menjalankan mekanisme pengawasan secara ketat terhadap seluruh laporan pertanggungjawaban anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban anggaran harus menjadi instrumen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk melakukan evaluasi, mengidentifikasi kekurangan, sekaligus menyusun langkah perbaikan yang lebih baik pada periode pembangunan berikutnya.

Harapan kita, laporan pertanggungjawaban anggaran menjadi instrumen kita untuk sama-sama kita koreksi dan perbaiki. Kita jujur aja nanti mekanisme bakal kita jalankan seperti biasa bahwa kita akan melakukan koreksi-koreksi mendasar terhadap segala kekurangan, kemudian proses untuk perbaikan ke depan.

"Pengelolaan APBD ke depan tidak hanya memenuhi standar administratif dan audit keuangan, tetapi juga mampu meningkatkan efektivitas program pembangunan, pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng secara berkelanjutan," pungkasnya.[andrei]
Lebih baru Lebih lama