Wakil Ketua DPRD Kotabaru Siap Kawal Perjuangan DOB Tanah Kambatang Lima hingga Pemerintah Pusat

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Siap Kawal Perjuangan DOB Tanah Kambatang Lima hingga Pemerintah Pusat

KOTABARU – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima hingga ke pemerintah pusat. 

Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen terhadap aspirasi masyarakat Banua Daratan yang menginginkan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Awaludin mengapresiasi langkah Presidium Penuntut DOB Tanah Kambatang Lima yang dinilai konsisten memperjuangkan pemekaran wilayah daratan Kotabaru. Ia berharap seluruh pihak tetap menjaga semangat perjuangan hingga proses tersebut membuahkan hasil.

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Presidium yang telah berjuang tanpa lelah. Namun saya titip pesan, jangan sampai harapan masyarakat Banua Daratan pupus. Ini amanah besar yang wajib kita kawal bersama," ujar Awaludin.

Menurutnya, persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu menjadi tonggak penting dalam proses pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima. Meski demikian, perjuangan masih harus berlanjut karena tahapan berikutnya berada di tingkat pemerintah pusat.

Ia mengatakan, harapan masyarakat Banua Daratan terhadap terbentuknya daerah otonom baru sangat besar. Masyarakat menginginkan pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang lebih dekat, serta perhatian yang lebih maksimal terhadap wilayah daratan Kabupaten Kotabaru.

Awaludin juga mengakui moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku menjadi tantangan tersendiri. Meski demikian, ia optimistis perjuangan tersebut dapat membuahkan hasil apabila seluruh elemen masyarakat tetap bersatu dan konsisten mengawal aspirasi hingga ke tingkat nasional.

"Kita tidak boleh berhenti sampai di sini. Presidium sudah bekerja luar biasa, dan sekarang giliran kita semua memastikan suara masyarakat Banua Daratan didengar di Jakarta," tegasnya.

Sebagai informasi, usulan pembentukan DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima telah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin pada Selasa (5/5/2026). 

Wilayah yang diusulkan meliputi seluruh daratan Kabupaten Kotabaru, yakni 12 kecamatan dan 109 desa. Masyarakat Banua Daratan berharap perjuangan tersebut dapat segera terwujud guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama