PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait penanganan konflik agraria sebagai langkah memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai persoalan sengketa pertanahan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Rencana penyusunan regulasi itu disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Gerakan Mahasiswa Anak Buruh di Kantor Gubernur Kalteng, di Palangka Raya, Senin (4/5/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah persoalan agraria yang dinilai masih menjadi tantangan serius di daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah konkret melalui pembentukan aturan khusus yang berfokus pada penyelesaian konflik pertanahan.
Menurut Darliansjah, regulasi yang tengah dirancang itu nantinya akan menjadi landasan hukum dalam menangani berbagai persoalan sengketa lahan yang selama ini banyak terjadi di sejumlah kabupaten dan wilayah di Kalteng.
“Itu nanti Perda berkenaan dengan penanganan konflik pertanahan atau lahan, yang banyak terjadi di daerah kan itu,” kata Darliansjah saat memberikan keterangan terkait respons pemerintah terhadap tuntutan massa aksi.
Ia menjelaskan, konflik agraria selama ini menjadi salah satu persoalan kompleks yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, perusahaan, hingga persoalan administrasi kepemilikan lahan yang memerlukan penanganan lebih sistematis dan terukur.
Melalui penyusunan Perda tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng berharap ke depan proses penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan lebih cepat, adil, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak konflik pertanahan.
"Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam merespons aspirasi publik sekaligus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak masyarakat, khususnya terkait pengelolaan dan kepemilikan lahan di daerah," pungkasnya.[andrei]
Tags
pemprov kalteng
