PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah melalui peluncuran kanal pengaduan publik bertajuk “Lapor Pak Gub” yang disiapkan sebagai sarana penyampaian aspirasi dan laporan masyarakat.
Program tersebut dihadirkan sebagai langkah pemerintah daerah untuk mempermudah warga dalam menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, sekaligus membuka ruang partisipasi publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan di seluruh wilayah Kalteng.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan kanal tersebut dirancang untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan kepada pemerintah secara lebih terarah dan efektif.
Menurut Rangga Lesmana, kehadiran layanan “Lapor Pak Gub” merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun sistem komunikasi yang terbuka antara pemerintah dengan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan setiap program pembangunan yang dijalankan benar-benar dapat dirasakan masyarakat serta mendapat pengawasan langsung dari warga sebagai bagian dari prinsip transparansi pemerintahan.
“Bapak Gubernur menginginkan dalam setiap proses pembangunan ini betul-betul dikawal oleh masyarakat,” ujar Rangga Lesmana saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (4/5/2026).
Melalui kanal aduan tersebut, masyarakat nantinya dapat menyampaikan berbagai laporan, mulai dari pelayanan publik, persoalan sosial di lapangan, hingga masukan terkait program pembangunan yang sedang berjalan di daerah masing-masing.
"Pemerintah Provinsi Kalteng berharap kehadiran “Lapor Pak Gub” mampu memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat," pungkasnya.[andrei]
Tags
pemprov kalteng
