BANJARMASIN – Bank Kalsel terus mendorong digitalisasi transaksi bagi pelaku usaha melalui layanan Merchant QRIS. Program ini memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk menerima pembayaran non-tunai secara cepat, praktis, dan real-time.
Melalui layanan QRIS, pelaku usaha cukup menyediakan satu kode QR untuk menerima berbagai jenis pembayaran dari aplikasi perbankan maupun dompet digital. Setiap transaksi yang dilakukan akan langsung masuk ke rekening merchant dan dapat dipantau kapan saja melalui aplikasi Merchant QRIS.
Untuk menjadi merchant QRIS Bank Kalsel, pelaku usaha diwajibkan mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas cabang, lengkap dengan materai. Selain itu, calon merchant juga harus menyerahkan salinan identitas diri serta NPWP dengan menunjukkan dokumen aslinya kepada pihak bank.
Calon merchant juga diwajibkan telah membaca dan memahami seluruh ketentuan layanan yang berlaku. Salah satu syarat utama lainnya adalah memiliki rekening aktif di Bank Kalsel sebagai tujuan penerimaan dana transaksi.
Bank Kalsel memastikan bahwa layanan ini aman dan terpercaya karena telah berizin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini memberikan jaminan keamanan bagi pelaku usaha dalam bertransaksi secara digital.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan usahanya sebagai merchant QRIS, dapat langsung mengunjungi kantor cabang Bank Kalsel terdekat atau mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi bank. Dengan QRIS Bank Kalsel, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan mengikuti tren transaksi digital yang terus berkembang.[adv]
Tags
bank kalsel
