PARINGIN – Guna terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPERKIM) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Senin (25/5/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana resmi pemerintah daerah untuk menyerap langsung aspirasi, masukan, sekaligus mengevaluasi kinerja pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat.
Kepala Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Balangan, Rahmadiah, menegaskan bahwa pelaksanaan forum ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kewajiban setiap instansi penyelenggara pelayanan publik sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, FKP memiliki peran sangat vital dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dan kebijakan yang diterapkan dinasnya.
“Forum Konsultasi Publik ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap instansi penyelenggara pelayanan publik sesuai peraturan. Ini bukan sekadar sosialisasi program kerja, tapi lebih dari itu, menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap seluruh layanan yang selama ini kami jalankan,” ujar Rahmadiah.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya memaparkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025 beserta rincian tindak lanjut yang sudah dilakukan pasca-survei. Hadir dalam kegiatan ini berbagai unsur perwakilan, mulai dari kepolisian, instansi pemerintah terkait, hingga perangkat kecamatan di wilayah Kabupaten Balangan.
Berdasarkan diskusi dan penilaian bersama, secara umum penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Dinas PUPRPERKIM dinilai sudah berjalan cukup baik dan memenuhi standar. Meski demikian, para peserta tetap menyampaikan sejumlah catatan, saran, dan masukan konstruktif yang nantinya akan dijadikan bahan utama perbaikan dan pengembangan layanan ke depan agar lebih maksimal.
Secara rinci, ada lima layanan strategis yang menjadi fokus utama pembahasan dalam forum kali ini, yaitu pelayanan penyusunan site plan perumahan, pemberian rekomendasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pelayanan penyewaan alat berat, hingga layanan sedot lumpur tinja yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Dinas PUPRPERKIM Balangan menegaskan komitmen kuatnya untuk terus membenahi sistem birokrasi, memangkas hambatan, dan menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tapi juga memberikan rasa nyaman bagi setiap warga yang mengurus keperluan.
“Kami berharap pelayanan publik yang kami berikan ke depannya semakin meningkat kualitasnya dan mampu memberikan kepuasan yang lebih baik lagi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Balangan,” tutupnya.[mta/adv]
Tags
balangan
