DPRD Kotabaru Soroti Kelangkaan BBM dan Isu Larangan Pelangsir, Warga Sempat Panic Buying

DPRD Kotabaru Soroti Kelangkaan BBM dan Isu Larangan Pelangsir, Warga Sempat Panic Buying

KOTABARU – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Kabupaten Kotabaru, yang dipicu isu larangan aktivitas pelangsir, memicu kepanikan masyarakat hingga terjadi aksi panic buying di beberapa SPBU.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kotabaru. Melalui Komisi II, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, Senin (4/5/2026), di ruang rapat DPRD Kotabaru.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Awaludin didampingi Ketua Komisi II Abu Suwandi, serta dihadiri perwakilan pemerintah daerah, Pertamina, AKR, organisasi masyarakat, pelangsir, SKPD terkait, dan aparat penegak hukum.

Dalam RDP tersebut, DPRD merumuskan sejumlah poin strategis. Pertama, meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk menambah pasokan BBM secara serentak, khususnya di wilayah terdampak, termasuk daerah pesisir dan terpencil.

Kedua, DPRD mendesak Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM di Kabupaten Kotabaru, serta menjamin ketersediaan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Ketiga, DPRD meminta aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan Satpol PP, meningkatkan pengawasan distribusi di lapangan serta menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM.

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah juga akan mempertimbangkan kemungkinan pemberian dispensasi terhadap aktivitas pelangsir BBM.

Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor perikanan yang sangat bergantung pada BBM.

“Kondisi ini berdampak besar terhadap nelayan, petani yang menggunakan mesin, hingga pengemudi speedboat yang tidak dapat bekerja karena sulit memperoleh BBM,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD memahami keresahan masyarakat, terutama nelayan dan pelaku usaha kecil yang tidak dapat beroperasi meski memiliki kemampuan untuk membeli BBM.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan tetap harus mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

“Kami bukan ingin melanggar aturan, tetapi mencari jalan tengah yang terbaik. DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas regulasi ini secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak terkait,” katanya.

DPRD juga memastikan akan menggelar pertemuan lanjutan dalam waktu dekat guna menindaklanjuti hasil RDP, termasuk melibatkan pelaku usaha, pelangsir, serta masyarakat terdampak.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera merumuskan langkah konkret agar distribusi BBM kembali normal dan aktivitas ekonomi masyarakat Kotabaru dapat berjalan seperti biasa.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama