Bapperida Kapuas Koordinasi Lintas Sektor Percepat Kelengkapan Dokumen LSDP

Bapperida Kapuas Koordinasi Lintas Sektor Percepat Kelengkapan Dokumen LSDP

SUASANA Rapat Penyampaian Hasil Assessment Pemda pada Program Local Service Delivery Improvement Project  2026 Pemkab Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat menindaklanjuti hasil assessment Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun 2026 dengan menargetkan seluruh perbaikan administrasi rampung paling lambat 26 Mei 2026.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Penyampaian Hasil Assessment Pemerintah Daerah pada Program LSDP Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (20/5/2026).

Rapat yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas itu dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (EKP), Septedy, didampingi Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas, Ahmad M. Saribi, serta dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan hasil assessment pelaksanaan Program LSDP berdasarkan surat Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Sejumlah catatan penting menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya revisi surat minat dengan mencantumkan nilai operasional berdasarkan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) selama satu tahun. Selain itu, revisi surat komitmen DPRD juga diminta mencantumkan satuan nilai operasional per tahun.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diminta melengkapi dokumen pembentukan kelompok masyarakat pengelola sampah, dokumen administratif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Surat Keputusan Kepala PPK BLUD, hingga perbaikan Rencana Induk Pengelolaan Persampahan (RIPS).

Staf Ahli Bupati Bidang EKP, Septedy, menegaskan seluruh OPD terkait harus bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi hasil assessment agar kesiapan Kabupaten Kapuas dalam mendukung Program LSDP dapat terpenuhi sesuai target pemerintah pusat.

“Seluruh OPD terkait agar segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi hasil assessment ini secara cepat dan tepat, sehingga kesiapan Kabupaten Kapuas dalam mendukung Program LSDP dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas, Ahmad M. Saribi, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh persyaratan dan dokumen pendukung dapat segera diselesaikan tepat waktu.

“Koordinasi dan kolaborasi antar instansi sangat diperlukan agar seluruh dokumen pendukung dapat segera dilengkapi dan proses tindak lanjut berjalan optimal,” katanya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama