PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam mendukung efisiensi kerja sekaligus meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.
“Kami mengapresiasi dan mendukung kebijakan WFH ini. Selain menindaklanjuti kebijakan nasional, ini juga menjadi upaya efisiensi serta mengukur kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menilai kebijakan WFH perlu disikapi secara positif oleh seluruh pihak, baik ASN maupun masyarakat, karena bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Menurut Yohannes Freddy Ering, dukungan bersama sangat diperlukan agar implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Kita perlu melihat ini sebagai langkah positif. Ini kebijakan pemerintah daerah yang perlu kita dukung bersama,” tambahnya.
Kebijakan yang diterapkan di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, itu dinilai sebagai bagian dari upaya penyesuaian sistem kerja yang lebih fleksibel namun tetap berorientasi pada hasil dan pelayanan kepada masyarakat.
Meski memberikan dukungan, Yohannes Freddy Ering mengingatkan agar seluruh ASN tetap menjaga profesionalitas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan pola kerja baru tersebut.
"Bahwa WFH bukan berarti kelonggaran dalam bekerja, melainkan tetap harus diiringi dengan komitmen terhadap kinerja dan pelayanan publik," tegasnya.[deni]
Tags
DPRD kalteng
