DPRD Balangan Sahkan Empat Raperda, Dorong Perlindungan Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan

DPRD Balangan Sahkan Empat Raperda, Dorong Perlindungan Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan

RAPAT Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2026, menghasilkan pengesahan empat Raperda penting bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.| foto : istimewa

PARINGIN — DPRD Kabupaten Balangan mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026,Selasa (31/3/2026) 

Keputusan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan sosial, pembangunan berkelanjutan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, dihadiri seluruh anggota legislatif dan jajaran eksekutif. Seluruh peserta sidang menyetujui keempat Raperda yang diajukan.

Menurut Hj. Linda Wati, persetujuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya, dan seluruh tahapan pembahasan telah dilalui secara menyeluruh sebelum mencapai keputusan bersama.

Keempat Raperda yang disahkan meliputi, Raperda tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim serta Anak Yatim Piatu Terlantar.

Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan dan Raperda mengenai penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rezeki di Kecamatan Juai.

“Seluruh Raperda ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik dari sisi perlindungan sosial maupun penguatan pembangunan daerah,” ujar Linda Wati.

Proses persetujuan ini telah melalui tahapan panjang sejak penyampaian oleh kepala daerah pada 12 Januari 2026, dilanjutkan dengan pembahasan selama Februari dan Maret. 

Setelah disetujui, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, bersama pimpinan DPRD, tercatat dalam Berita Acara Nomor: 188.342/01/DPRD BLG/2026.

Rapat paripurna ditutup dengan sambutan pemerintah daerah dan doa bersama. Dengan disahkannya empat Raperda ini, diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan.[mta/adv]
Lebih baru Lebih lama