KETUA DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, memimpin Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun 2026.| foto : istimewa
PARINGIN — DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026 untuk mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Balangan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Hj. Linda Wati, ini menegaskan sinergi legislatif-eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah, Selasa (31/3/2026),
Rapat Paripurna yang berlangsung di Paringin dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, dan terbuka untuk umum. Agenda utama adalah penyampaian LKPJ Bupati Balangan Tahun Anggaran 2025, sesuai kewajiban yang diatur Pasal 71 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan pidato pengantar LKPJ, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen resmi kepada pimpinan DPRD. Dokumen ini menjadi dasar pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, meminta seluruh anggota dewan segera menindaklanjuti laporan melalui rapat kerja pembahasan untuk menyusun rekomendasi konstruktif.
“LKPJ ini akan segera kita bahas bersama untuk menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus memastikan pembangunan Kabupaten Balangan berjalan transparan dan akuntabel. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar.[mta/adv]
Tags
balangan
