Dorong Inovasi Fiskal, Pemkab Kapuas Ikuti Sosialisasi Penilaian Pembiayaan Kreatif

Dorong Inovasi Fiskal, Pemkab Kapuas Ikuti Sosialisasi Penilaian Pembiayaan Kreatif

PERWAKILAN Pemkab Kapuas saat mengikuti Sosialisasi Kemendagri soal Reward Pembiayaan Kreatif Daerah.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan sosialisasi penilaian pemberian reward kepada pemerintah daerah terkait pembiayaan kreatif (creative financing) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (11/3/2026) pagi.

Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kapuas Romulus, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas Hj. Marlina, Inspektur Arnes, serta sejumlah pejabat terkait.

Sosialisasi dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa pembiayaan kreatif merupakan bagian dari perubahan paradigma dalam pengelolaan keuangan daerah, dari yang semula bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menuju penguatan kapasitas fiskal melalui inovasi dan kolaborasi pendanaan pembangunan.

Asisten I Setda Kapuas Romulus mengatakan, keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk memahami mekanisme penilaian sekaligus memperkuat strategi pengelolaan keuangan daerah.

“Melalui sosialisasi ini, kami dapat memahami indikator penilaian serta mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mendorong inovasi pembiayaan pembangunan daerah,” ujar Romulus.

Dalam sosialisasi itu dijelaskan sejumlah dimensi yang menjadi dasar penilaian bagi pemerintah daerah, antara lain inovasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, strategi penyelesaian tunggakan pajak, pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan daerah, serta optimalisasi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Selain itu, pemerintah daerah juga dinilai dari aspek kerja sama dengan badan usaha, digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Paparan juga menjelaskan tahapan mekanisme penilaian, mulai dari persiapan tim penilai, pengumpulan data dukung, wawancara dan pemaparan kepala daerah, rapat pleno penilaian, hingga penetapan pemerintah daerah penerima penghargaan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memahami tata cara pengisian data serta dokumen pendukung penilaian, sekaligus mempersiapkan langkah strategis dalam penguatan pembiayaan kreatif guna meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama