Wagub Kalteng Hadiri Diseminasi DPD RI, Perkuat Sinkronisasi Ranperda dan Perda

Wagub Kalteng Hadiri Diseminasi DPD RI, Perkuat Sinkronisasi Ranperda dan Perda

JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri kegiatan diseminasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia terkait hasil pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Peraturan Daerah (Perda), Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dan diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Diseminasi ini diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melalui Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) sebagai upaya menyebarluaskan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap produk legislasi daerah.

Forum tersebut bertujuan memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi, agar kebijakan yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional.

Dalam kesempatan itu, Edy Pratowo menegaskan pentingnya peran diseminasi sebagai sarana pembelajaran bagi daerah dalam menyusun Ranperda dan menetapkan Perda yang berkualitas.

Menurutnya, regulasi daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Ia menilai, hasil pemantauan dan evaluasi dari DPD RI dapat menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyempurnaan terhadap regulasi yang ada maupun yang sedang dirancang.

“Kegiatan ini penting agar Perda yang dibuat di daerah selaras dengan aturan nasional dan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Edy Pratowo.[andre/deni]
Lebih baru Lebih lama