PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/2/2026).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, dan diikuti oleh jajaran Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai mitra kerja DPRD dalam perencanaan dan pelaksanaan agenda pemerintahan daerah.
Agenda utama rapat Banmus ini adalah membahas penyusunan ulang jadwal kegiatan DPRD pada Masa Persidangan II Tahun 2026, agar selaras dengan dinamika kebutuhan legislasi, pengawasan, dan penganggaran daerah.
Pembahasan dilakukan secara bersama antara DPRD dan Pemprov Kalteng dengan mempertimbangkan efektivitas waktu, prioritas kegiatan, serta kesinambungan program pembangunan yang sedang dan akan berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Sunarti menegaskan bahwa Pemprov Kalteng pada prinsipnya mengikuti alur, mekanisme, dan hasil pembahasan jadwal yang telah disepakati oleh DPRD.
Namun demikian, ia menyampaikan perlunya ruang fleksibilitas apabila di kemudian hari terdapat agenda strategis pemerintah daerah yang berbenturan dengan jadwal kegiatan DPRD.
“Jika ke depan terjadi benturan jadwal dengan agenda Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami akan menyampaikan masukan dan penyesuaian,” ujar Sunarti dalam rapat tersebut.
Melalui koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, diharapkan penjadwalan kegiatan DPRD Masa Persidangan II Tahun 2026 dapat berjalan optimal, sinkron, dan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.[andre/deni]
Tags
pemprov kalteng
