PARINGIN – Sebanyak 126 usulan pembangunan dari desa-desa di Kecamatan Lampihong disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026.
Usulan tersebut akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan 2027. Musrenbang digelar di Kecamatan Lampihong, Senin (2/2/2026)
Camat Lampihong, Mariani, menjelaskan bahwa pada Musrenbang kali ini terdapat 135 usulan yang diajukan, dan 126 usulan dinyatakan memenuhi syarat untuk dibahas lebih lanjut di tingkat kabupaten.
“Sebagian usulan juga telah direalisasikan pada tahun 2025 oleh sejumlah SKPD. Karena itu, kami mendorong kepala desa untuk menyesuaikan kembali usulan yang sudah terealisasi agar fokus pada kebutuhan prioritas tahun 2027,” ujarnya.
Ia berharap usulan yang didominasi pembangunan sarana dan prasarana dapat mendorong peningkatan perekonomian masyarakat serta menjawab kebutuhan mendesak di desa-desa wilayah Lampihong.
Berdasarkan hasil pembahasan, usulan pembangunan masih didominasi sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Perkim.
Selain itu, usulan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) juga cukup signifikan, terutama terkait pembangunan jalan usaha tani dan jalan produksi.
Sementara itu, Kepala Desa Pimping, Abdul Gani, menyampaikan sejumlah usulan prioritas dari desanya, di antaranya pembangunan jembatan di RT 1, RT 2, dan RT 3 yang menghubungkan Desa Pimping dengan Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Kami juga mengusulkan perbaikan jalan cor di RT 3 yang sebelumnya dilaksanakan melalui karya bakti tahun 2024, serta pembangunan bokal pit di tiga titik. Harapannya, usulan ini dapat direalisasikan karena sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Abdul Gani, pembangunan jembatan dan infrastruktur pendukung memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya untuk memperlancar distribusi dan perdagangan kebutuhan pokok.
Melalui Musrenbang ini, Kecamatan Lampihong berharap seluruh usulan prioritas dapat terakomodasi dalam RKPD Kabupaten Balangan 2027 guna mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.[mta/adv]
Tags
balangan
