KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas menyosialisasikan rencana relokasi pedagang yang beraktivitas di bantaran sungai di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kuala Kapuas, sebagai bagian dari penataan kawasan kota seiring rencana pembangunan Waterfront City.
Sosialisasi dipimpin Asisten Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, mewakili Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, di Aula Bapperida Kapuas, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut didampingi Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Apendi, Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M. Saribi, serta Kepala Dinas Perhubungan Teras. Hadir pula perangkat daerah terkait dan para pedagang yang bangunannya berdiri di atas aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas.
Romulus menegaskan, relokasi merupakan langkah strategis untuk menata wajah kota agar lebih tertib, rapi, dan representatif.
“Pemkab Kapuas berkomitmen agar proses relokasi berjalan tertib dan memperhatikan kepentingan pedagang. Pembangunan ini diharapkan memberi dampak positif bagi semua pihak,” ujarnya singkat.
Ia menjelaskan, pembangunan Waterfront City Kuala Kapuas dirancang sebagai kawasan strategis yang mempercantik tata kota sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya tarik wisata.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah memaparkan lokasi baru, mekanisme pemindahan, serta tahapan relokasi agar pedagang memahami prosesnya dan dapat beradaptasi.
Sementara itu, Apendi menyampaikan relokasi dilakukan bertahap. “Dalam waktu dekat, sebanyak 13 pedagang akan direlokasi ke ruko yang telah dibangun Pemda Kapuas di kawasan Bukit Ngelangkang,” jelasnya.
Pemerintah berharap dukungan semua pihak demi penataan Kota Kuala Kapuas yang lebih baik.[zulkifli]
