Bupati Kapuas Tegaskan Investasi Kehutanan Harus Lindungi Hak Masyarakat

Bupati Kapuas Tegaskan Investasi Kehutanan Harus Lindungi Hak Masyarakat

BUPATI Kapuas HM Wiyatno memimpin Rakor bersama pihak Perusahaan sektor kehutanan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi sektor kehutanan yang kondusif, tertib, dan berkeadilan. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perusahaan Sektor Kehutanan yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (18/1/2026).

Rakor dipimpin langsung oleh HM Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Teguh Yunianto. Kegiatan dihadiri perangkat daerah terkait serta perwakilan perusahaan kehutanan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas.

Dalam arahannya, Bupati Kapuas menyoroti masih sering munculnya konflik dan sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi tantangan serius karena berpotensi mengganggu stabilitas daerah.

“Pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung investasi. Namun hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan perusahaan agar tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan penerimaan dan pemahaman masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Melalui rakor ini, Pemkab Kapuas berharap tercipta komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sehingga kegiatan investasi dapat berjalan selaras dengan kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama