KUALA KAPUAS – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas menaruh atensi terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas.
Rapat tersebut membahas implementasi Koperasi Merah Putih sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat desa pada Kamis 29 Januari 2026.
Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Kapuas menyoroti progres kesiapan desa dalam mendukung pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih, termasuk kesiapan sumber daya manusia serta dukungan regulasi. Selain itu, turut dibahas alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 agar dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan akuntabel.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas menegaskan pentingnya perencanaan yang matang serta pengawasan berkelanjutan terhadap program-program pemberdayaan desa.
“Komisi I memberi perhatian serius agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Komisi I juga menekankan perlunya monitoring dan kunjungan kerja ke desa-desa sebagai langkah evaluasi atas pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan.
Melalui koordinasi dengan DPMD, DPRD Kapuas berharap program Koperasi Merah Putih dapat berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.[zulkifli]
