PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (14/1/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat paripurna adalah pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang akan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses legislasi daerah guna memastikan pembahasan Raperda dapat dilakukan secara komprehensif, mendalam, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Junaidi menekankan pentingnya kinerja maksimal dari seluruh Pansus yang telah dibentuk agar pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan efektif dan tepat waktu.
“Saya berharap seluruh Pansus dapat bekerja secara maksimal agar pembahasan Raperda berjalan lancar dan selesai sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Junaidi.
Sementara itu, kehadiran Wakil Gubernur Edy Pratowo menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap proses legislasi yang tengah berjalan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemerintah daerah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Ini rapat paripurna tersebut berlangsung di Kota Palangka Raya dan menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan serta tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Tengah," pungkasnya.[andre]
Tags
pemprov kalteng
