Pemprov Kalteng dan DPRD Sepakati Pembahasan Tiga Raperda Strategis Lewat Dua Pansus

Pemprov Kalteng dan DPRD Sepakati Pembahasan Tiga Raperda Strategis Lewat Dua Pansus

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis melalui pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus). 

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Kerja Gabungan DPRD Kalteng yang digelar di Palangka Raya, Rabu (14/1/2026).

Tiga Raperda yang masuk agenda pembahasan meliputi Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.

Ketiganya dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan peningkatan iklim investasi daerah.

Rapat kerja gabungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi, dan diikuti oleh anggota DPRD lintas komisi serta jajaran Sekretariat DPRD Kalteng.

Kehadiran lintas komisi dimaksudkan untuk memastikan pembahasan berjalan komprehensif dan efektif.

Dalam rapat tersebut, para peserta memfokuskan pembahasan pada mekanisme pembentukan Pansus. Langkah ini dipilih sebagai upaya mempercepat proses legislasi daerah agar ketiga Raperda dapat dibahas secara mendalam dan tepat waktu.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah turut menyampaikan pandangannya melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan daerah terhadap regulasi pemerintah pusat.

Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk pembahasan lanjutan bersama DPRD. 

Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam proses harmonisasi dan pendalaman materi Raperda.

“Raperda ini merupakan amanah dari regulasi pusat dan menjadi kebutuhan mendesak bagi daerah,” tegas Darliansjah dalam rapat tersebut.

Dengan terbentuknya dua Pansus untuk membahas tiga Raperda strategis ini, diharapkan proses legislasi di DPRD Kalteng dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan menghasilkan regulasi yang berdampak positif bagi pembangunan serta pelayanan publik di Kalimantan Tengah.[andre]
Lebih baru Lebih lama