KUALA KAPUAS – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikan Berinto saat menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Mandau Talawang yang digelar di Aula Kantor Camat Mandau Talawang, Senin (26/1/2026).
Ia menekankan bahwa kehadiran DPRD dalam forum perencanaan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari fungsi pengawasan sejak tahap awal perencanaan pembangunan.
“Musrenbang bukan hanya seremonial tahunan. Ini instrumen vital untuk menyerap kebutuhan riil masyarakat. DPRD hadir untuk memastikan aspirasi warga tidak berhenti sebagai catatan, tetapi masuk dalam program prioritas pemerintah daerah,” tegas Berinto.
Ia menambahkan, pihak legislatif akan mengawal seluruh usulan prioritas hingga ke tahap pembahasan dan penganggaran di tingkat kabupaten. Menurutnya, pengawasan sejak tingkat bawah sangat penting agar program pembangunan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“DPRD hadir untuk mendengar dan mencatat secara langsung. Kami akan mengawal hasil Musrenbang ini di meja pembahasan dewan agar usulan masyarakat benar-benar terealisasi, baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun pemberdayaan,” lanjutnya.
Musrenbang Kecamatan Mandau Talawang turut dihadiri Bupati Kapuas yang diwakili Bupati Dodo, SP, didampingi Asisten I Romulus, Kepala Bapperida Muhammad Ahmad Saribi, para kepala OPD atau perwakilan, Tripika kecamatan, kepala desa dan BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Dari unsur DPRD, tampak hadir Wakil Ketua II Berinto, Anggota DPRD Syarkawi H. Sibu, dan Kusmanto.
Sementara itu, Camat Mandau Talawang, Ruko Sembayang, menyampaikan bahwa terdapat 44 usulan pembangunan yang masuk. Usulan prioritas difokuskan pada pembangunan jalan penghubung Sei Pinang–Tumbang Bukoi dan Sei Pinang–Masupa Ria sebagai akses utama masyarakat.[zulkifli]
