WABUP Balangan H. Akhmad Fauzi menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Balangan dengan agenda penyampaian 12 Raperda dalam Propemperda 2026.| foto : istimewa
PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian 12 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, di Paringin Selatan, Senin (12/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ia mengungkapkan rasa syukur karena di awal tahun proses pembahasan raperda sudah dapat dimulai.
“Hari ini kepala daerah dan DPRD sama-sama mengajukan raperda. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan amanat dan tanggung jawab untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi khusus kepada DPRD Balangan atas raperda inisiatif dewan yang dinilai sebagai bukti kuat komitmen legislatif dalam memperkuat regulasi daerah.
Menurutnya, komitmen dan semangat yang tinggi harus terus dijaga sebagai keharusan bersama dalam membangun Kabupaten Balangan yang semakin baharat.
Selain itu, apresiasi turut disampaikan kepada masyarakat serta seluruh pihak yang telah memberikan perhatian, kritik, dan masukan, termasuk kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat dalam penyusunan raperda.
Adapun 12 raperda yang disampaikan dalam Propemperda 2026 terdiri dari 7 raperda usulan Pemerintah Daerah dan 5 raperda inisiatif DPRD. Wakil Bupati berharap seluruh raperda tersebut dapat diproses dan dibahas sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menegaskan, seluruh raperda tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dan mewujudkan Balangan yang semakin maju dan sejahtera.[mta/adv]
Tags
balangan
