ANGGOTA DPRD Kabupaten Balangan, Syahbudin, membacakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 12 Raperda Propemperda.| foto : istimewa
PARINGIN – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Balangan sepakat menerima dan mendukung 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (12/1/2026).
Pandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan anggota DPRD Balangan, Syahbudin, menilai seluruh Raperda tersebut penting dan strategis untuk peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Fraksi PAN, Demokrasi Maju, Demokrasi Karya Sejahtera (DKS), NasDem, dan PPP sama-sama mendukung pembahasan lanjutan dengan sejumlah catatan.
"Mulai dari dampak nyata penggabungan desa, perlindungan lingkungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, kesejahteraan anak yatim dan terlantar, kemudahan investasi, hingga kebijakan pajak yang tidak memberatkan masyarakat," tuturnya.
Selain itu, fraksi-fraksi DPRD menekankan agar seluruh Perda yang dihasilkan nantinya tidak berhenti pada regulasi semata, tetapi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
"DPRD berharap pembahasan 12 Raperda Propemperda 2026 dapat menghasilkan peraturan yang aplikatif, bermanfaat, serta mampu mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan," pungkasnya.[mta/adv]
Tags
balangan
