BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran Desa (Redkar) bertempat di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Selasa (30/12/2025).
Sambutan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran.
Kegiatan ini bertujuan agar relawan yang terbentuk tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki pengetahuan, pemahaman, serta kesiapsiagaan dasar dalam upaya pencegahan kebakaran di lingkungan masing-masing.
“Keberadaan relawan pemadam kebakaran merupakan bagian penting dalam membangun ketangguhan daerah serta meningkatkan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu atas komitmen dan kerja keras dalam pembinaan kelembagaan serta peningkatan kapasitas relawan.
Kepada para relawan yang telah dikukuhkan, Bupati berpesan agar senantiasa menjadi relawan yang sigap, disiplin, profesional, dan humanis, serta menjunjung tinggi nilai gotong royong dan kebersamaan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan pembinaan relawan pemadam kebakaran. Hingga saat ini, jumlah relawan pemadam kebakaran desa di Kabupaten Tanah Bumbu tercatat sebanyak 771 orang.
“Pada hari ini dikukuhkan perwakilan sebanyak 253 orang yang mewakili seluruh desa di Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembentukan relawan pemadam kebakaran desa sangat penting mengingat keterbatasan personel dan sarana prasarana yang dimiliki pemerintah daerah dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan. Oleh karena itu, sinergi dengan relawan di tingkat desa diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap kejadian kebakaran.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, para kepala SKPD, camat, serta para relawan pemadam kebakaran desa.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap, keberadaan relawan ini dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran demi terwujudnya Tanah Bumbu yang aman, maju, makmur, dan beradab.[ade]
Tags
tanah bumbu
