KOTABARU — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotabaru menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Forum Kecamatan Sehat dan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat, Jumat (5/12/2025), di Ruang Rapat Pulau Inspirasi Lantai II Bapperida Kotabaru.
Kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan persiapan Kabupaten Kotabaru menghadapi Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2027, terutama terkait pembentukan kelembagaan forum di tingkat kecamatan dan desa.
Kepala Bapperida Kotabaru, Ir. Rurien Srihardjanti, MM, saat membuka workshop mengatakan bahwa Kotabaru wajib mengikuti penilaian KKS 2027, mengingat hingga kini masih menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang belum ikut serta.
“Saat ini capaian Open Defecation Free (ODF) Kotabaru berada pada angka 79 persen dan ditargetkan mencapai 80 persen sebagai syarat utama mengikuti penilaian KKS. Selain itu, kelengkapan data dan pembentukan kelembagaan forum hingga tingkat desa menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Ia turut menegaskan pentingnya penerapan satu data terpadu lintas sektor sebagai dasar perencanaan pembangunan, termasuk dalam pemenuhan sembilan tatanan KKS.
Narasumber dari Dinas Kesehatan Kotabaru, H. Sugianor, menyampaikan bahwa hingga akhir 2025 capaian Desa ODF telah mencapai 80 persen dari total desa yang ada. Dengan demikian, secara teknis Kotabaru sudah memenuhi syarat pengajuan sertifikasi ODF tingkat kabupaten.
“Namun syarat berikutnya yang harus dipenuhi adalah pembentukan Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa Sehat minimal 50 persen. Saat ini proses pembentukan kelembagaan masih perlu dipercepat agar persiapan menuju KKS 2027 dapat optimal,” jelasnya.
Ia juga menguraikan sembilan tatanan penilaian Kabupaten/Kota Sehat, yakni:
- Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri
- Permukiman dan Fasilitas Umum
- Satuan Pendidikan
- Pasar Sehat
- Perkantoran dan Perindustrian
- Pariwisata Sehat
- Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan
- Perlindungan Sosial
- Penanggulangan Bencana
Kesembilan tatanan ini memerlukan kerja sama lintas sektor agar dapat dipenuhi secara menyeluruh.
Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (FKKS) Kotabaru, diwakili H. Kamaruz Zaman, menambahkan bahwa fokus utama saat ini bukan semata mengejar penghargaan, melainkan memastikan Kotabaru dapat masuk dalam sistem penilaian resmi KKS.
“Dari 22 kecamatan dan lebih dari 200 desa, baru sebagian yang memiliki forum dan Pokja. Sementara syarat minimal adalah 50 persen pembentukan forum kecamatan dan 50 persen Pokja desa. Kondisi geografis Kotabaru yang luas memang menjadi tantangan, tetapi dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis target dapat dicapai,” ungkapnya.
Workshop ini diikuti oleh perwakilan empat kecamatan, yakni Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Barat, dan Tanjung Selayar, serta peserta dari berbagai SKPD terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPKAD, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, Badan Kesbangpol, perwakilan puskesmas, dan perangkat kecamatan serta desa.
Kegiatan ini merupakan regional keempat dari rangkaian pembinaan dan penguatan kapasitas forum yang telah dilaksanakan di sejumlah wilayah sebelumnya. Melalui workshop ini, Bapperida menargetkan seluruh kecamatan segera membentuk Forum Kecamatan Sehat, dilanjutkan pembentukan Pokja Desa Sehat, serta penyusunan dokumen sembilan tatanan KKS untuk periode 2025–2026.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap kegiatan ini dapat mempercepat seluruh tahapan persiapan menuju Penilaian KKS 2027 dan meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan Kotabaru yang lebih sehat dan berkelanjutan.[zainuddin]
