Kabupaten Kapuas Raih Nilai Tertinggi Pengawasan Kearsipan se-Kalteng, Dapat Predikat Sangat Baik

Kabupaten Kapuas Raih Nilai Tertinggi Pengawasan Kearsipan se-Kalteng, Dapat Predikat Sangat Baik

WABUP Kapuas Dodo dan Kadisarpustaka Kapuas Aswan pada acara Rakor kearsipan.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Kabupaten Kapuas mencatat prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama hasil pengawasan eksternal penyelenggaraan kearsipan se-Kalimantan Tengah Tahun 2025. Berdasarkan hasil yang diumumkan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (2/12/2025), Kapuas memperoleh nilai tertinggi 77,33 dengan predikat “Sangat Baik.”

Capaian tersebut diumumkan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, yang menilai kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan kearsipan. Hasil ini menunjukkan meningkatnya komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam membangun sistem tata kelola arsip yang tertib, modern, dan sesuai dengan standar nasional.

Selain Kapuas di posisi teratas, peringkat kedua diraih Kabupaten Gunung Mas (nilai 68,44), disusul Kota Palangka Raya (67,63) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (60,77).

Wakil Bupati Kapuas Dodo SP, MA, yang membuka kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas dedikasi dalam menjaga tertib arsip. Menurutnya, prestasi ini tidak hanya simbol penghargaan, tetapi juga bukti nyata kerja keras ASN dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel.

“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip, baik secara konvensional maupun digital,” ujarnya.

Keberhasilan Kabupaten Kapuas ini menjadi momentum penting dalam memperkuat implementasi aplikasi kearsipan elektronik Srikandi serta mewujudkan visi Kapuas Bersinar melalui pelayanan publik yang transparan, efektif, dan tertib administrasi.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama