Jaga Keberlanjutan PAMSIMAS, Pemprov Kalsel Tingkatkan Kapasitas KP-SPAMS Desa

Jaga Keberlanjutan PAMSIMAS, Pemprov Kalsel Tingkatkan Kapasitas KP-SPAMS Desa


BANJARBARU — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel menggelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kelompok Pengelola Sarana dan Prasarana Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Tahun 2025 di Banjarbaru, Senin (8/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme pengelola fasilitas air minum dan sanitasi di tingkat desa agar sarana yang telah dibangun dapat dikelola secara berkelanjutan.

Peserta kegiatan terdiri atas perwakilan kelompok pengelola air minum dan sanitasi dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Perdesaan Masrai Zulzai Subkhi serta Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan Andie Putra Pratama.

Dalam sambutannya, Iwan Ristianto menegaskan bahwa keberlanjutan layanan air minum dan sanitasi merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dalam pengembangan kawasan perdesaan.

Ia menjelaskan, Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) sejak awal dirancang untuk memperluas akses air minum layak bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan.

“Program PAMSIMAS telah menghadirkan akses air minum dan sanitasi bagi ribuan desa. Tantangan kita saat ini adalah memastikan sarana tersebut tetap berfungsi, dikelola secara profesional, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Iwan.

Menurutnya, keberlanjutan layanan tidak hanya bergantung pada ketersediaan infrastruktur, tetapi juga pada penguatan kelembagaan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KP-SPAMS), termasuk aspek legalitas, sistem pelaporan, dan dukungan pemerintah daerah.

Ia menambahkan, pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa memiliki kewenangan lebih besar dalam pengelolaan pelayanan dasar, termasuk air minum dan sanitasi, sehingga peran Dinas PMD menjadi semakin strategis dalam pembinaan dan pendampingan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan, Andie Putra Pratama, menyampaikan sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga keberfungsian sarana air bersih PAMSIMAS yang telah dibangun sejak tahap pertama hingga tahap ketiga pada 2021.

Ia mengungkapkan, sebagai tindak lanjut, pada 2026 akan dilakukan pendataan menyeluruh terkait kondisi sarana PAMSIMAS di seluruh Kalimantan Selatan sebagai dasar penentuan kebijakan reaktivasi, peningkatan kualitas sarana, serta penganggaran melalui dana desa.[adv]

Lebih baru Lebih lama