Advertorial II : DPRD Kota Banjarmasin
BANJARMASIN – Untuk menjalankan fungsi representasi dan penyerapan aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 pada 5 hingga 8 Oktober 2025 lalu.
Kegiatan reses merupakan agenda rutin setiap masa sidang sebagai wadah bagi para wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Melalui kegiatan ini, para anggota dewan mendengarkan secara langsung masukan, saran, dan permasalahan yang dihadapi masyarakat untuk diperjuangkan melalui mekanisme kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, menyampaikan bahwa kegiatan reses diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Reses ini merupakan masa sidang terakhir di tahun 2025 yang dilaksanakan pada 5 sampai 8 Oktober. Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan para anggota dewan dapat menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal sebagai bahan penting dalam penyusunan kebijakan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menegaskan pentingnya keseriusan seluruh anggota dewan dalam melaksanakan reses. Ia menilai, kegiatan ini bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam memperjuangkan aspirasi warga.
“Kami berharap seluruh anggota DPRD benar-benar mendengarkan, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di setiap wilayah. Hasil reses ini nantinya menjadi dasar dalam memperjuangkan program pembangunan yang merata, mulai dari sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik,” katanya.
Rikval menambahkan, melalui kegiatan reses, DPRD Kota Banjarmasin berkomitmen memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta mempererat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Pelaksanaan reses ini juga menjadi sarana evaluasi dan refleksi akhir tahun bagi DPRD terhadap berbagai program yang telah berjalan sepanjang 2025. Aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah tahun berikutnya agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
“Dengan terlaksananya kegiatan reses ini, DPRD Kota Banjarmasin berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara efektif dan menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan Banjarmasin yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkas Rikval.[adv/redaksi]
