Pemkab Kapuas Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Sosialisasi PPID Kecamatan

Pemkab Kapuas Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Sosialisasi PPID Kecamatan

DISKOMINFOSANTIK Kapuas sosialisasi layanan informasi, pengaduan, dan kehumasan PPID tingkat Kecamatan.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi layanan informasi, pengaduan, dan kehumasan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di tingkat kecamatan, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi sejumlah kantor pemerintahan, di antaranya Kantor Desa Pulau Telo Baru, Kantor Desa Pulau Telo, Kantor Desa Tambun Raya, Kantor Kecamatan Basarang, Kantor Kelurahan Sei Pasah, Kantor Kelurahan Hampatung, Kantor Kelurahan Dahirang, dan Kantor Kecamatan Kapuas Hilir.

Langkah tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kecamatan, kelurahan, dan desa mengenai mekanisme, hak, serta prosedur permintaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Diskominfosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang, melalui Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Iwan Pahruji, menegaskan pentingnya peran PPID Pelaksana sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap aparatur di kecamatan, kelurahan, dan desa dapat memahami dengan baik proses pelayanan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain memperkuat fungsi PPID, Diskominfosantik juga mendorong optimalisasi layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam kegiatan itu, tim Diskominfosantik menyampaikan materi terkait pengelolaan pengaduan, standar layanan informasi publik, pengelolaan kehumasan pemerintah, serta strategi publikasi kegiatan pemerintahan agar lebih informatif dan transparan.

Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap semangat keterbukaan informasi publik dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama