BANJARMASIN – Bank Kalsel memberikan klarifikasi resmi terkait isu kesalahan penginputan data dana milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam laporan sistem pelaporan Antasena LBUT-KI kepada Bank Indonesia.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, Senin (27/10/2025) menegaskan bahwa permasalahan tersebut murni bersifat administratif dan tidak berpengaruh pada saldo atau keamanan dana nasabah.
Menurut Fachrudin, temuan tersebut berawal dari hasil review internal rutin terhadap laporan bulanan perbankan. Dalam proses validasi, tim menemukan adanya ketidaksesuaian kode golongan nasabah pada beberapa rekening pemerintah daerah.
“Sebelum disampaikan ke publik, kami pastikan seluruh data diverifikasi bersama regulator dan pemerintah daerah agar informasi yang disampaikan akurat,” ujarnya.
Kesalahan tersebut, lanjutnya, terjadi akibat kekeliruan pengisian kode golongan nasabah dalam sistem pelaporan Antasena.
“Laporan yang seharusnya masuk kategori tertentu terbaca di kategori lain. Hal ini langsung kami koreksi dan laporkan kepada Bank Indonesia,” jelasnya.
Fachrudin menepis anggapan bahwa kesalahan tersebut menyebabkan adanya dana mengendap senilai Rp5,1 triliun. Ia menegaskan, kekeliruan tersebut tidak bersifat akumulatif dan bukan kesalahan yang berulang.
“Dana tersebut tetap milik pemerintah daerah sesuai pembukuan resmi Bank Kalsel,” katanya.
Ia juga menegaskan tidak ada pihak yang diuntungkan dari kesalahan administratif tersebut. “Tidak ada bunga atau keuntungan yang timbul. Dana tetap berada di rekening resmi institusi pemerintah,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bank Kalsel telah melakukan tiga langkah penting, yakni:
- Klarifikasi dan komunikasi langsung kepada Bank Indonesia.
- Penjelasan data bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemko Banjarbaru.
- Penguatan sistem pelaporan internal agar kesalahan serupa tidak terulang.
“Ini menjadi pembelajaran penting untuk meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan internal,” ujar Fachrudin.
Bank Kalsel juga tengah melakukan review menyeluruh terhadap proses internal untuk menilai tanggung jawab individu atau unit kerja terkait. Meski tidak ada indikasi penyimpangan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan internal.
“Bank Kalsel tetap berkomitmen pada prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk Pemko Banjarbaru, regulator, dan media, yang membantu meluruskan informasi ini,” tutup Fachrudin.[adv]
