BPSDM Kalteng Resmi Tutup Diklat Dasar Satpol PP 2025, Tekankan Profesionalisme dan Disiplin Aparatur

BPSDM Kalteng Resmi Tutup Diklat Dasar Satpol PP 2025, Tekankan Profesionalisme dan Disiplin Aparatur

PALANGKA RAYA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar penutupan Pelatihan Dasar (Diklat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara blended learning, menggabungkan metode daring dan luring, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur.

Penutupan diklat berlangsung di Aula Sei Kahayan, BPSDM Kalteng, Rabu (1/10/2025).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Inti (PKTI) BPSDM Isna Mariany, serta Kepala BPSDM Kalteng Nunu Andriani yang secara resmi menutup kegiatan.

Dalam sambutannya, Nunu Andriani menegaskan bahwa pelatihan dasar ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam membentuk aparatur yang disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugas penegakan ketertiban umum.

“Pelatihan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 71 Tahun 2020 yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas anggota Satpol PP,” ujar Nunu. 

Ia menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dasar dalam mendukung tugas-tugas pelayanan publik yang humanis dan tegas.

Menurutnya, melalui pelatihan ini diharapkan lahir anggota Satpol PP yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki nilai-nilai moral dan profesionalisme dalam menjalankan amanat sebagai aparat penegak Perda.

Nunu juga menyampaikan harapan agar seluruh peserta mampu menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dalam lingkungan kerja masing-masing. Hal ini penting untuk mendukung pencapaian visi “Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera” serta menyongsong Indonesia Emas 2045.

"Penutupan ini menandai komitmen BPSDM Kalteng dalam membina dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan dinamika pelayanan publik yang semakin kompleks," pungkasnya.[andre]
Lebih baru Lebih lama