PALANGKA RAYA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkolaborasi dengan Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng menggelar kegiatan asistensi penyusunan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) di Aula BKD Kalteng, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
SIASN merupakan sistem yang dirancang untuk mendukung pengelolaan ASN secara digital, terintegrasi, dan akuntabel.
Acara diikuti oleh 98 peserta yang terdiri dari pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pejabat pelaksana yang membidangi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Para peserta diberikan pendampingan teknis dalam menyusun dan mengintegrasikan data ke dalam sistem SIASN.
Tujuan utama dari asistensi ini adalah untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kemampuan teknis aparatur dalam menyusun data kepegawaian yang sesuai dengan standar nasional. SIASN sendiri merupakan sistem digital berbasis data tunggal ASN secara nasional yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, dalam sambutannya menegaskan bahwa implementasi SIASN merupakan langkah strategis dalam mendorong digitalisasi birokrasi daerah yang lebih efisien dan transparan.
"Melalui implementasi SIASN, kita berharap tata kelola kepegawaian di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif dan efisien,"ucapnya.
Ia mengatakan, sesuai prinsip digitalisasi birokrasi Dengan begitu, pelayanan kepegawaian bagi ASN maupun masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan transparan.
"Dengan kegiatan ini, Pemprov Kalteng menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi melalui sistem informasi modern yang mampu menjawab tantangan pelayanan publik, khususnya di bidang kepegawaian, secara adaptif dan inovatif," pungkasnya.[andre]
Tags
pemprov kalteng
