Pemkab Tanah Bumbu Gelar Penandatanganan NPHD Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Penandatanganan NPHD Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Bersujud 1 Kantor Bupati, Senin (22/9/2025).

Sambutan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bantuan ini bertujuan memperkuat fungsi partai politik dalam kehidupan politik masyarakat, sekaligus mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam demokrasi. Kami berharap partai politik dapat meningkatkan perannya dalam memberikan pendidikan politik yang sehat, menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta membangun kesadaran politik yang bermartabat,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati.

Ia juga menekankan agar bantuan yang disalurkan dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan perundang-undangan.

“Setiap rupiah yang diterima wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat integritas partai politik itu sendiri," tambahnya.

Bupati mengajak untuk menjadikan penandatanganan NPHD ini sebagai komitmen bersama untuk membangun demokrasi yang sehat, inklusif, dan bermartabat di Tanah Bumbu

Sementata itu, Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu Nahrul Fajeri, dalam laporannya menyampaikan dasar hukum kegiatan ini, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas tata cara perhitungan dalam APBD, serta tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan NPHD sekaligus penyerahan secara simbolis bantuan keuangan partai politik kepada partai yang memperoleh kursi di DPRD. Penyerahan dilakukan kepada Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Hasanuddin, disaksikan perwakilan ketua partai politik dan undangan lainnya.

Dengan terlaksananya penandatanganan NPHD ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dapat semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[ade]

Lebih baru Lebih lama