BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pendidikan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Bahas sebanyak 13 standar pelayanan dengan tema “Peninjauan Ulang Standar Pelayanan”, di aula rapat kantor Dinas Pendidikan, Jumat (26/9/2025).
Kegiatan itu dibuka Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu Amiluddin, S.Pd., M.M, diwakili Sekretaris Dinas (Sekdin) Dwi Teguh Effendi, S.I.P., M.A.P.
Sesuai arahan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya Sekretaris Dinas Pendidikan Dwi Teguh Effendi menyampaikan bahwa ada sebanyak 13 standar pelayanan yang dibahas perlu masukan dan saran.
Pelayanan itu diantaranya, pelayanan pengaduan PIP SD, SMP dan Pendidikan Kesetaraan, surat validasi rekomendasi mutasi siswa masuk atau keluar, pengurusan surat keterangan kesalahan penulisan ijazah, surat rekomendasi ijin operasional.
Surat pengantar mutasi guru, surat pengantar usulan SKPP Pensiun, pelayanan surat pengantar usulan Satya Lencana, usulan cuti pegawai, usulan kenaikan pangkat guru, pelayanan dokumen karis dan taspen guru, perpanjangan SK Non ASN, dan registrasi tunjangan profesi guru.
Ia mengatakan, dengan adanya masukan dan saran dari FKP ini diharapkan Dinas Pendidikan dapat memberikan perlayanan terbaik dan melakukan perbaikan lebih baik lagi kedepan.
“Dalam FKP ini kami betul-betul butuh masukan dari peserta rapat, dan kami betul-betul ingin memberikan pelayanan terbaik,” kata Sekdin Pendidikan Dwi Teguh Effendi.
Turut hadir, Kabag Organisasi Setda Arif Rahman Hakim, Inspektorat Daerah, Direktur Politeknik Batulicin Muhammad Idjra’i, kepala sekolah, komite sekolah, wartawan, dan tamu undangan lainnya.[ade]
Tags
Tanah Bumbu