PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menyerukan seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dan menunjukkan komitmen nyata dalam menekan angka stunting di wilayah tersebut.
Ia menekankan bahwa evaluasi penanganan stunting tidak boleh dianggap sebagai agenda tahunan yang bersifat formalitas, melainkan harus menjadi sarana koordinasi lintas sektor yang menghasilkan solusi konkret dan implementatif.
Hal tersebut disampaikan Edy Pratowo yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalteng dalam kegiatan evaluasi terbaru. Ia menegaskan pentingnya hasil evaluasi diterapkan secara nyata di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
“Evaluasi ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin. Saya ingin rekomendasi yang lahir dari sini bisa benar-benar diimplementasikan,” tegasnya, Selasa (12/8/2025).
Komitmen Pemprov Kalteng dalam menurunkan angka stunting diwujudkan melalui pembentukan TPPS berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023. Tim ini menjadi ujung tombak penanganan stunting di daerah, dengan target prevalensi turun menjadi 20,6 persen pada tahun 2025. Target tersebut sejalan dengan RPJMN 2025–2029 serta visi Indonesia Emas 2045.
Dalam rangka mendukung evaluasi yang menyeluruh, Edy menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah yang tergabung dalam TPPS untuk berkontribusi aktif. Hal ini termasuk penyajian data dan informasi yang valid serta tepat waktu.
Dia juga memberikan perhatian khusus kepada Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Pulang Pisau yang menjadi lokasi uji petik evaluasi.
“Tanpa data yang valid dan koordinasi yang terarah, langkah-langkah penurunan stunting bisa terhambat. Oleh karena itu, saya meminta agar semua pihak bersungguh-sungguh,” ujar Edy.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalteng, Ilham Nurhidayat, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi antarinstansi. Menurutnya, keberhasilan program percepatan penurunan stunting ditentukan oleh tata kelola yang baik dan kerja sama lintas sektor.
“Evaluasi ini tidak hanya bertujuan mengukur hasil capaian, tetapi juga menjadi dasar dalam memperbaiki tata kelola serta memperkuat peran masing-masing sektor. Kunci keberhasilan terletak pada sinergi dan konsistensi antarinstansi,” pungkas Ilham.[andre/deni]
Tags
pemprov kalteng