BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) terus memperkuat sinergi dalam mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Re-Lobbying the Government and the Enactment of the Regional Regulation on the Rights of Persons with Disabilities of Barito Selatan Regency, yang digelar di Aula Hotel Mulya Kencana Buntok, Selasa (26/8/2025).
Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barsel, Rahmat Nuryadin, menyampaikan bahwa Pemkab Barsel menyadari sepenuhnya pentingnya pemenuhan hak penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan akses terhadap layanan publik. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjamin terpenuhinya hak-hak tersebut,” ujar Rahmat saat membacakan sambutan bupati.
Pemkab Barsel juga menyampaikan apresiasi kepada Pertuni dan organisasi penyandang disabilitas lainnya yang selama ini aktif dalam advokasi dan penguatan peran penyandang disabilitas di daerah.
Termasuk inisiasi Focus Group Discussion (FGD), pembentukan koalisi daerah, hingga penyusunan naskah akademik Raperda.
Menurut, kerja sama antara Pemkab Barsel dan DPRD akan dilakukan secara konkret dan terukur untuk mempercepat proses lahirnya Perda yang berpihak kepada penyandang disabilitas.
“Kami siap berkolaborasi untuk mewujudkan kebijakan yang adil dan inklusif,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa menghapus satu hambatan bagi penyandang disabilitas berarti memudahkan hidup seluruh masyarakat. Prinsip pembangunan inklusif adalah kunci kemajuan yang sesungguhnya.
“Inilah esensi dari kemajuan, yakni tidak meninggalkan siapa pun di belakang,” tutupnya.[deni]
Tags
pemkab barsel