Kemerdekaan Pers Dinilai Masih Jauh dari Ideal

Kemerdekaan Pers Dinilai Masih Jauh dari Ideal

JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia  Siber (DPP PJS) Mahmud Marhaba menilai kemerdekaan pers di Indonesia masih jauh dari harapan meskipun bangsa telah merdeka selama 80 tahun.

“Delapan puluh tahun Indonesia merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga ditantang menjaga kemerdekaan pers. Tanpa pers yang merdeka, suara rakyat bisa kembali terbungkam,” kata Mahmud dalam pernyataannya memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8).

Ia menegaskan kemerdekaan pers merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kemerdekaan bangsa. 

Namun, dalam praktiknya masih banyak aparat penegak hukum yang tidak konsisten menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ketika berhadapan dengan kasus pemberitaan.

“Sebaliknya, wartawan masih kerap dijerat dengan pasal pidana di luar UU Pers. Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi yang sudah menghapus praktik pemberangusan pers,” ujarnya.

Selain itu, Mahmud menyebut kekerasan terhadap jurnalis juga masih terus terjadi. Bentuknya berupa penganiayaan, teror, maupun tekanan psikologis ketika wartawan menjalankan tugas. “Fenomena ini menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap insan pers yang bekerja untuk kepentingan publik,” katanya.

Persoalan lain adalah kesejahteraan wartawan yang dinilai masih rendah. Menurutnya, tidak sedikit jurnalis yang tidak menerima gaji layak dari perusahaan pers. “Situasi ini berpotensi mendorong pelanggaran kode etik hanya demi bertahan hidup. 

Jika dibiarkan, kemerdekaan pers hanya akan menjadi slogan tanpa substansi,” tegas Mahmud.

Ia juga menyoroti dominasi media sosial yang kian menekan media profesional. Banyak pejabat dan lembaga lebih memilih menyebarkan informasi melalui akun pribadi di media sosial, sementara media resmi berbadan hukum terabaikan. 

Hal serupa juga terjadi pada penempatan iklan oleh pihak swasta yang lebih condong ke platform digital non-media.

Mahmud menekankan, kemerdekaan sejati bukan sekadar bebas dari sensor, melainkan memastikan jurnalis bisa bekerja tanpa intimidasi serta mendapatkan perlindungan dan penghargaan.

 “Momentum HUT RI ke-80 harus menjadi alarm bersama bahwa kemerdekaan pers bukan hadiah, melainkan amanah yang wajib ditegakkan, dijaga, dan diperjuangkan,” pungkasnya.[rillis/deni]
Lebih baru Lebih lama