Pemkab Kapuas Luncurkan Pekan Panutan Pajak Daerah, Dorong Elektronifikasi Layanan Perpajakan

Pemkab Kapuas Luncurkan Pekan Panutan Pajak Daerah, Dorong Elektronifikasi Layanan Perpajakan

SUASANA acara Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show Tahun 2025 Pemkab Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show Tahun 2025, Senin (21/7/2025). Acara yang berlangsung di halaman Kantor Bapenda Kapuas, Jalan Tambun Bungai, dibuka langsung oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno.

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menegaskan pentingnya digitalisasi dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak. 

"Pemanfaatan layanan pembayaran non-tunai menjadi salah satu strategi optimalisasi PAD melalui peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ASN, khususnya pejabat eselon II hingga IV, wajib membayar PBB-P2 secara elektronik sebagai syarat pencairan TPP, sesuai Surat Edaran Bupati Kapuas. Digitalisasi ini diyakini mempercepat dan mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa meninggalkan aktivitas harian mereka.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekda Kapuas Usis I Sangkai sejumlah jajaran pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas, perwakilan Kantor Pajak setempat dan mitra perbankan.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama